Polisi Bubarkan Tawuran di Ciputat Timur, Dua Pelaku Ditangkap Usai Tabrak Tiang Listrik
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggagalkan aksi remaja tawuran di Jalan W.R. Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebutkan bahwa tawuran terjadi pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi diamankan dua terduga pelaku.
“Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan dua orang remaja terduga pelaku tawuran berinisial RR (19) dan MR (19),” kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (3/5).
Adapun kronologis peristiwa itu diketahui saat tim tengah patroli Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi kejahatan jalanan, balap liar, 3C dan tawuran. Kemudian tim mendapatkan informasi terkait adanya tawuran.
“Tim Polsek Ciputat Timur segera meluncur ke lokasi dan, dibantu masyarakat serta Pokdarkamtibmas, membubarkan kelompok pelaku,” ungkap Bambang.
Kemudian, setibanya di lokasi, dua remaja berinisial RR dan MR mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Gear warna biru B 4869 SXD.
“Kedua remaja tersebut menabrak tiang listrik dan berhasil diamankan,” terang Bambang.
Sementara itu, Bambang menyebutkan dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah celurit besar, 1 unit motor Yamaha Gear, dan 1 unit handphone.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat disangkakan dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan UU ITE.
“Para pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur,” ucapnya.
Terkait hal itu, Polsek Ciputat Timur mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk bersama-sama mencegah kenakalan remaja demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (ars/dpi)
Load more