Polda Metro Tangkap Dua Pria Selundupkan 143 Kilogram Ganja, Bakal Diedarkan di Jakarta-Jawa Barat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram yang dilakukan oleh dua pria di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, pada Jumat (2/5/2025).
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ade Candra mengatakan dua pria yang ditangkap berinisial ESL alias Imron (37) dan RM (47).
“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Subdit 3 telah mengamankan dua orang tersangka berinisial R dan I dengan barang bukti sebanyak 143 kilogram narkoba jenis ganja,” kata Ade, kepada wartawan, pada Sabtu (3/5/2025).
Ade mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.
“Tim melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja. ELS mengaku diperintahkan oleh adiknya, yakni T untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli,” terang Ade.
Kemudian tak lama setelahnya datang pria berinisial RM untuk mengambil paket tersebut.
“Petugas langsung mengamankan RM. Adapun pengakuannya dirinya diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut,” terang Ade.
Sementara itu, Ade menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan jaringan Sumatera Utara yang rencananya akan mengedarkan ganja di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
“Merupakan jaringan Sumatera Utara yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, barang bukti dan tersangka diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kilogram bersama kedua tersangka telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Ade. (ars/nsi)
Load more