Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf yang Dirampok Tanahnya, Ramai-ramai Warga Dusun Ngentak Buat Aksi Ini
- istimewa - media sosial Instagram IBBC
Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah pemerintah memberantas mafia tanah di seluruh penjuru Indonesia. Kini di media sosial, mencuat kisah Mbah Tupon, seorang lansia buta huruf yang tanahnya dirampok dengan modus penipuan.
Dilansir dari unggahan media sosial Instagram IBBC, menceritakan bahwa Mbah Tupon, seorang lansia buta huruf yang kehilangan tanahnya karena ditipu. Sontak, hal itu membuat ratusan warga Dusun Ngentak kompak meminta keadilan.
Dijelaskan, tanah yang hilang sekitar 1.655 m2 karena ditipu untuk tanda tangani berkas.
Melihat insiden itu, ramai ramai warga Dusun Ngentak dan sekitarnya di Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan, Bantul membubuhkan tanda tangan pada spanduk besar berisi petisi cinta dan peduli kasih bagi Mbah Tupon dan keluarga serta orang-orang yang terzalimi korban kasus penipuan tanah, Rabu (23/4/2025) sore.
Petisi itu berisi tuntutan keterbukaan proses hukum serta dikembalikannya hak dan keadilan Mbah Tupon dan keluarga sebagai pemilik sertifikat asli.
Diduga, ada tokoh publik yang terlibat dan pernah menjadi anggota DPRD Bantul.
Selain tanda tangan, juga dilakukan doa bersama dipimpin Slamet Widodo agar Mbah Tupon mendapat keadilan.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda DIY dan pemeriksaan kepada Mbah Tupon akan dilakukan mulai Kamis (24/4/2015).
"Jadi kami sebagai warga tergerak hatinya dan membuat petisi ini. Kami juga turut mendampingi pelaporan ke Polda DIY," kata Agil Dwi Raharjo, Ketua RT 04 Ngentak, didampingi koordinator aksi, Riandani.
Kasus ini berawal tahun 2020 silam saat itu Mbah Tupon yang memiliki tanah dengan luas total 2.100 M2 menjual sebagian tanahnya seluas 298 M2 persegi ke seorang tokoh publik di Bantul karena perlu uang untuk membangun rumah anaknya.
Pembayaran dilakukan bertahap atau mengangsur. Harga kala itu Rp 1 juta per meter.
Selain dijual ke tokoh publik, Mbah Tupon juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan kampung serta mewakafkan 53 M2 persegi untuk gudang RT. Total tanah yang tersisa adalah 1.655 M2.
Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com mencoba konfirmasi kasus tersebut ke Polda DIY dan Mbah Tupon. (aag)
Load more