Tanggal Merah, Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta 18 April 2025 Masih Tersedia
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka layanan SIM Keliling di Jakarta meskipun hari ini 18 April 2025 merupakan tanggal merah dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus.
Layanan SIM Keliling ini disediakan sehingga masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masih bisa melakukannya.
Melansir akun X @tmcppoldametro, layanan tersebut buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut adalah lokasi-lokasinya:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Mall Citraland
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Sementara itu, SIM keliling di Jakarta Utara tidak ada pelayanan. Jangan lupa untuk membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP masing-masing disertakan fotokopinya.
Jangan lupa untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, maka wajib mengajukan permohonan SIM baru di satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000. (ant/nsi)
Load more