Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman lewat keterangan resminya, Selasa (16/4/2025).
"Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan Kesehatan," katanya.
Kemenkes menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar.
"Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum," tuturnya.
Hingga saat ini Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan STR yang otomatis akan menggugurkan SIP oknum dokter tersebut.
Load more