Diisukan Bukan Psikolog, Novita Tandry Akui Tak Punya Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik
- IST
Syarat yang dimaksud IPK adalah dokumen yang terkait dengan pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota. Meski begitu, sampai batas waktu ditentukan (3 September 2022), Novita tidak melengkapi dokumen yang dimaksud, sehingga keanggotaan di IPK dinyatakan batal.
"Pastikan setiap orang yang mengaku psikolog mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) Psikolog Klinis yang diterbitkan oleh Pemerintah," jelas Kerua IPK Retno Kumolohadi.
Soal Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik, Novita Tandry mengaku belum memilikinya.
"Saya belum sempat urus, jadi tidak punya," katanya.
Novita dikenal sebagai psikolog, seorang pakar pendidikan anak, remaja dan keluarga
Dikutip dari akun Instagramnya, ia memiliki gelar B.A. Psy, M.Sc. Psy.
Ia juga merupakan bagian dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Novita juga cukup aktif menjadi content creator dengan membagikan konten-konten seputar psikologi.
Ia pun kerap menjadi narasumber di beberapa stasiun televisi dan podcast dengan title psikolog anak dan remaja. (ebs)
Â
Load more