News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkes Berikan Sanksi Berat Bagi Dokter Cabul Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS

Kementerian Kesehatan berikan sanksi tegas untuk oknum dokter residen PPDS FK Unpad yang perkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rabu, 9 April 2025 - 15:17 WIB
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berikan sanksi tegas untuk oknum dokter residen PPDS FK Unpad yang perkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan kami kembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad," katanya dikutip dari Metro TV, Rabu (9/4/2025).

Kemenkes juga memastikan dokter PPDS Unpad tersebut juga mendapat sanksi pidana dari aparat penegak humum.

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
Sumber :
  • Cepi-tvOne

 

Unpad Keluarkan Dokter Cabul

Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi mengeluarkan dokter yang sedang menempuh PPDS Fakultas Kedokteran di RSHS Bandung.

Menurut Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita, keputusan itu merupakan bentuk ketegasan yang dilakukan kampus terkait adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta PPDS di RSHS tersebut.

"Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku," kata Arief menegaskan, Rabu (9/4/2025).

Saat ini terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual oleh peserta PPDS tersebut, masih dalam proses hukum.

Meskipun belum ada putusan pengadilan, Unpad menilai telah mendapatkan cukup indikasi dan dasar untuk memutuskan sanksi tersebut.

Arief mengatakan, penilaian tersebut ditetapkan berdasarkan aturan internal kampus.

"Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tambah dia.

Ia pun menjamin bahwa dokter PPDS tersebut sudah bukan peserta didik Unpad.

Selain itu, terduga pelaku pelecehan seksual itu juga tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan apapun di lingkunan kampus dan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, pihak kampus juga siap memberikan pendampingan terhadap korban serta berkoordinasi dengan RSHS.

“Kami turut prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang,” katanya. (ant/iwh)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT