Ajudan Kapolri Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Minta Maaf, Ipda E Mengaku Menyesal
- Teguh Joko Sutrisno/tvOne
Semarang, tvOnenews.com - Ipda E, oknum anggota tim pengamanan Kapolri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pewarta foto LKBN Antara Makna Zaezar atas peristiwa tindak kekerasan saat peliputan Kapolri di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu 5 April 2025.
Ipda E datang ke kantor LKBN Antara Jawa Tengah di Jalan Veteran Semarang pada Minggu malam, atau sehari setelah kejadian.
Kedatangan Ipda E didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.
Ipda E kemudian menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Makna Zaezar jurnalis foto dari Antara yang mengalami tindak kekerasan fisik saat meliputi kegiatan Kapolri di Stasiun Semarang Tawang sehari sebelumnya.
- Teguh Joko Sutrisno/tvOne
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi.
Ipda E mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam.
"Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji ke depannya akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas," kata Ipda E.
Sementara itu, jurnalis foto Antara Makna Zaezar yang mengalami tindakan tak mengenakkan, membuka pintu maaf, tapi ia berharap ada langkah nyata dan tegas dari institusi kepolisian sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen terhadap keadilan.
Kronologi Kekerasan Ajudan Kapolri
Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras insiden kekerasan oleh personil pengamanan protokoler Kapolri terhadap jurnalis yang tengah bertugas meliputi di Stasiun Semarang Tawang.
- Istimewa
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (5/4/25) di tengah kunjungan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memantau arus balik Lebaran di Stasiun Semarang Tawang.
Kekerasan tersebut diterima seorang pewarta foto
LKBN Antara Jawa Tengah.
Sementara jurnalis yang lain mengaku mendapat intimidasi dan ancaman verbal.
Insiden bermula saat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meninjau Stasiun Semarang Tawang dan berjalan menemui seorang lansia.
Saat itu, para jurnalis dari berbagai media maupun humas sibuk mengabadikan momen itu dari jarak aman.
Kemudian, seorang oknum personil berbaju biru melakukan tindakan fisik kepada para jurnalis untuk menjauh.
Suasana yang semula kondusif pun berubah gaduh dan tegang karena personel pengamanan yang diketahui bernama IPDA E tersebut dianggap bertindak berlebihan.
Pewarta foto dari LKBN Antara Makna Zaezar pun terkena tindakan fisik dalam peristiwa itu.
Atas insiden tersebut, Organisasi Pewarta Foto Indonesia Semarang menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pemukulan yang menimpa salah satu anggotanya.
"PFI Semarang menuntut pelaku kekerasan untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigitvmemberikan sanksi tegas kepada oknum yang mencederai kebebasan pers," kata Aji Setyawan dari PFI Semarang. (tjs/muu)
Load more