Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria yang diduga sebagai pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan jembatan bambu Pantai Carita Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (4/4).
“Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kampung Silaban, RT 02, RW 05, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang,” kata Kombes Dian Setyawan dalam keterangannya.
Dian menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku, yaitu meminta uang sebanyak Rp5.000 bagi pengunjung yang melintas di atas jembatan bambu.
“Pelaku sudah melakukan aksi selama tiga hari. Uang hasil pungli sejumlah kurang lebih Rp400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.
Dian mengatakan bahwa saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.
Polda Banten berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya.
Load more