Polisi Bekuk Tiga Maling Motor yang Sudah Beraksi 8 Kali di Jakarta-Bogor, Sita Air Softgun
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17).
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan, ketiga pelaku adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 8 kali di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Barat, Tangerang, dan Bogor.
Hasil kejahatan mereka dijual kepada seorang penadah berinisial ON yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat penangkapan, kami mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis softgun yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ungkap Kompol Kukuh, Kamis (27/3).
Kukuh menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantara di sekitar Stasiun Duri pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Petugas mencurigai tiga pria yang membawa tas dan bergerak dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor," beber Kukuh.
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Peter di wilayah Kalianyar, Tambora pada 9 Maret 2025 setelah berbuka puasa.
Sepeda motor curian tersebut disimpan di tempat kerja salah satu teman pelaku di Jembatan Lima dan telah berhasil diamankan oleh polisi.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka RN mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda. Semua hasil curian dijual kepada ON, yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal. (rpi/dpi)
Load more