Polemik Pengesahan UU TNI, Anggota DPR RI: Beri Kesempatan Pemerintah Bekerja
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik terus berdatangan terkait pengesahan UU TNI oleh DPR RI.
Di tengah polemik yang ada, anggota DPR RI, Bob Hasan merupakan suatu kepentingan dan kebutuhan nasional.
Menurutnya, Presiden RI, Prabowo Subianto tengah melakukan bersih-bersih baik didalam maupun luar negeri.
"Di mana efek dari bersih-bersih ini dimungkinkan berakibat pula adanya kerikil perlawanan, sehingga apapun kebijakan Presiden Prabowo Subianto pasti menuai pro dan kontra," kata Bob kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Bob Hasan juga menyatakan pro kontra dalam negara demokrasi merupakan hal yang biasa.
Namun, ia menyatakan protes-protes atas revisi UU TNI tanpa dasar yang jelas harus dihentikan.
"Bahwa wacana dwi fungsi ABRI sengaja dihembuskan untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo Subianto yang fokus bekerja untuk mensejahterakan rakyat," ungkapnya.
Bob Hasan menilai demonstrasi terkait penegesahan UU TNI tidak bermakna pada kesejahteraan rakyat dan kehilangan substansi.
Pasalnya, kata Bob Hasan antara tujuan protes dengan isu yang dibawa dalam unjuk rasa dinilai tidak relevan.
"Maka aksi-aksi revisi UU TNI dirasakan tidak mewakili pikiran dan harapan rakyat," ungkapnya.
Bob Hasan menilai tentang dwi fungsi ABRI yang menjadi isu turun ke jalan tidak relevan terhadap isi UU TNI yang fokus pada penguatan terhadap aktivitas TNI selama ini yang menduduki jabatan-jabatan tertentu.
"Revisi UU TNI lebih kepada pembentukan norma atau muatan materi dalam UU TNI dimaksud yaitu sebagai pertahanan negara, dimana selama ini TNI berada pada badan-badan terkait dengan bencana alam, bahaya narkotika, dan lain-lain.Hal diluar daripada terkait dengan pertahanan negara, maka personal TNI harus siap mengajukan pensiunan dini" tegas Bob.
Bob Hasan berharap rakyat dapat melihat terlebih dahulu kinerja dari pemerintahan era Prabowo.
"Beri kesempatan kepada pemerintahan Prabowo Subianto untuk bekerja mensejahterakan masyarakat," pungkasnya. (raa)
Load more