Dalam video tersebut, pengurangan itu terjadi di kemasan SPHP yang merupskan beras dari pemerintah yang digelontorkan oleh Perum Bulog.
Namun, Wakil Direktur Utama Perum Bulog Marga Taufiq membantah hal itu, ia menyebut, pengurangan takaran bukan kemasan dari SPHP.
“Bukan, itu bukan punya Bulog. Itu palsu, dan itu beritanya nggak benar itu. Gambarnya (video) begitu, jadi itu bukan (punya Bulog)," katanya.
Dia menuturkan, selama ini beras SPHP yang asli dari Bulog sesuai dengan takaran.
Artinya, ketika kemasan menunjukkan 5 kg, maka isinya pun dipastikan 5 kg.
Adapun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejauh ini menemukan sembilan pelaku usaha yang mengurangi takaran beras, sehingga tidak sesuai dengan label pada kemasan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyebutkan selama Januari hingga Maret 2025 telah ditemukan sembilan pelaku usaha dari berbagai daerah di Indonesia.
Load more