Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 25 Maret 2025, Tersedia hingga Pukul 14.00 WIB
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini 25 Maret 2025 tersedia mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi.
Melansir Instagram atau InstaStory TMC Polda Metro Jaya, lima lokasi tersebut antara lain:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaranya.
Pengurusan SIM ini harus segera diselesaikan. Pasalnya, pengendara yang tidak bisa memperlihatkan SIM yang masih berlaku maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksinya tak main-main, yakni bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, harap dipersiapkan KTP dan SIM asli beserta fotokopi, bukti kepesertaan aktif program BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Sementara itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya perpanjangannya sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Perlu dicatat juga, pemohon perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti tes psikologi senilai Rp60.000 dan tes kesehatan senilai Rp35.000. (ant/nsi)
Load more