"Seharusnya petugas menertibkan angkotnya, sehingga tidak menjadikan jalan untuk parkir. Kami minta untuk ditertibkan, karena kami pengguna jalan merasa haknya diambil. Terima kasih," ungkapnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto mengatakan rekayasa lalu lintas yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir disebabkan kepadatan arus di lajur kiri Jalan yang dipicu angkot hingga PKL.
"Jadi permasalahannya memang sangat kompleks, angkot ngetem kemudian banyaknya PKL. Sehingga jalur tersebut kerap kali tersendak, sehingga kami terapkan contraflow untuk meminimalisir kemacetan," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di lingkungan Pemkab Cianjur untuk menertibkan PKL dan angkot yang ngetem di jalur tersebut.
"Ini harus diselesaikan dengan melibatkan berbagai pihak. Kami sudah melakukan imbauan dari petugas agar angkot tidak ngetem sembarangan, tetapi perlu juga Langkah dari Dishub dan dinas terkait untuk masalah PKL dan penegasan terhadap angkot yang menjadi kewenangan mereka," pungkasnya. (aag)
Load more