News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Gugat UU TNI ke MK, Ini Kata Zulhas

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menegaskan bahwa masyarakat berhak menggugat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa masyarakat berhak menggugat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Zulhas menyadari bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga setiap warga negara bebas mengajukan gugatan terhadap regulasi yang dianggap bermasalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau ada yang gugat, ya, memang, kita (Indonesia), kan, negara demokrasi, haknya silakan saja,” ujar Zulhas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Meski demikian, Zulhas tetap menekankan bahwa revisi UU TNI dilakukan demi kepentingan negara.

“Ya, tetapi itu [UU TNI], kan, untuk kebaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) resmi mengajukan gugatan ke MK, menilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.

Kuasa hukum mahasiswa FH UI, Abu Rizal Biladina, menegaskan bahwa proses revisi UU TNI tidak memenuhi standar pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UUD 1945.

“Alasan kami menguji itu, karena kami melihat ada kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo. Jadi, kami menyatakan bahwasanya undang-undang tersebut inkonstitusional secara formal,” kata Rizal, Jumat (21/3/2025).

Para pemohon mengajukan lima petitum dalam gugatan mereka, yakni:

1. Meminta MK menerima dan mengabulkan seluruh permohonan.

2. Menyatakan UU TNI yang baru bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

3. Menilai bahwa UU TNI tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Menghapus norma baru dalam revisi UU TNI dan mengembalikan norma lama sebelum revisi.

5. Memerintahkan putusan MK dimuat dalam berita negara. (agr/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT