Korban baru menyadari kartu ATM tertukar saat melapor ke bank. Namun saat itu, pelaku telah lebih dulu menguras saldo rekening korban sebesar Rp9,63 juta menggunakan PIN yang mereka hafal.
Ketiga pelaku merupakan spesialis kejahatan pengganjalan ATM.
"Kami kini telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di lokasi yang sepi," ujarnya. (ant/dpi)
Load more