Kemudian pada rekonstruksi adegan ke 26, pelaku memukul korban korban Tjiong Sioe alias Enci dengan menggunakan besi hingga tewas.
“Pada adegan ke 53 dan ke 59, pelaku memasukan mayat korban Tjiong Sioe alias Enci dan mayat Eka Serla Wati kedalam tandon air (penampungan air) dalam rumah,” terang Zulkan.
Selanjutnya pada adegan ke 73 dan 74, tersangka membuang barang bukti ke Kalijodo.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan,” ungkap Zulkan.
Untuk diketahui, Polisi menangkap terduga pembunuh ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang ditemukan tewas membusuk dalam toren di rumah korban Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (6/3).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
“Tersangka dapat di area wilayah hukum Banyumas. Kami langsung terjun ke Banyumas dan kami memang sampai di daerah Waduk, di Banyumas tersebut,” kata Zulkan, kepada wartawan, pada Senin (10/3/2025).
Load more