ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani (ki-ka) saat memberikan keterangan kepada awak media di NasDem Tower, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Pengakuan Jujur Ketua DPR RI Puan Usai Jokowi dan Surya Paloh Kompak 'Bombardir' soal RUU TNI: Aku Hanya...

Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku bahwa mendapat pertanyaan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh soal RUU TNI.
Jumat, 21 Maret 2025 - 21:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ikut menyoroti soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan menjadi undang-undang.

Hal itu dibocorkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri acara buka puasa bersama di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Puan mengungkapkan Presiden ke-7 RI Jokowi dan Surya Paloh sempat menanyakan RUU TNI yang baru disahkan tersebut.

“Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru disahkan itu seperti apa,” kata Puan.tvonenews

Dia mengaku sebagai Ketua DPR RI, dirinya memberikan penjelasan kepada Jokowi dan juga Surya bahwa ada tiga poin utama dalam revisi UU TNI, yakni Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.

Baca Juga

“Dan beliau berdua menyampaikan, ‘Oh hanya tiga itu saja. Jadi, tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah'," jelasnya.

“Dan saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya,” sambung dia.

Jokowi dan Surya lantas mengingatkan DPR untuk segera menyosialisasikan hasil revisi tersebut.

“Dan beliau berdua menyampaikan, ‘Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman,’ itu saja,” beber Puan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang soal operasi militer selain perang, penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif, dan perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

Pada perubahan Pasal 47 dalam RUU tersebut, jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif bertambah dari 10 bidang menjadi 14 bidang.

Selain ketentuan 14 bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun dari dinas keprajuritan.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Psikolog Lisa Ginting Dipolisikan, Ahmad Dhani Akui Anaknya Bukan Hanya Jadi Korban Eksploitasi Melainkan....

Psikolog Lisa Ginting Dipolisikan, Ahmad Dhani Akui Anaknya Bukan Hanya Jadi Korban Eksploitasi Melainkan....

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani melaporkan psikolog Dokter Lisa Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).
Si Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ini Perannya

Si Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ini Perannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Sub Holding serta kontraktor kerja sama periode 2018-2023.
RUU KUHAP: DPR dan Pemerintah Setuju Pencekalan Tersangka ke Luar Negeri Maksimal 6 Bulan

RUU KUHAP: DPR dan Pemerintah Setuju Pencekalan Tersangka ke Luar Negeri Maksimal 6 Bulan

Komisi III DPR RI bersama pemerintah menyepakati bahwa pencekalan tersangka ke luar negeri paling lama 6 bulan, diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (11/7/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (11/7/2025).
Pengguna BPJS Kesehatan Mengeluh Pelayanan Buruk di RSUD Jakarta, Hardiyanto Kenneth: Dibangun oleh Uang Rakyat

Pengguna BPJS Kesehatan Mengeluh Pelayanan Buruk di RSUD Jakarta, Hardiyanto Kenneth: Dibangun oleh Uang Rakyat

Sejumlah warga Jakarta mengeluhkan buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Trending

Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Buru The Gasoline Godfather

Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Buru The Gasoline Godfather

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengumumkan bahwa Riza Chalid menjadi salah satu dari 9 tersangka baru dalam kasus korupsi minyak Pertamina.
Terungkap Alasan Wanita di Apartemen Kalibata Nekat Loncat dari Lantai 19, Ternyata Ada Sesosok Pria yang...

Terungkap Alasan Wanita di Apartemen Kalibata Nekat Loncat dari Lantai 19, Ternyata Ada Sesosok Pria yang...

Fakta baru terungkap terkait seorang perempuan berinial A (23) penghuni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang nekat loncat dari lantai 19. Ternyata...
Gen Z Masih Pilih Dufan Ancol jadi Destinasi Liburan Favorit

Gen Z Masih Pilih Dufan Ancol jadi Destinasi Liburan Favorit

Dunia Fantasi (Dufan) Ancol Taman Impian masih menjadi destinasi liburan favorit bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk menghabiskan waktu liburan sekolah.
Misteri Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu dengan Kepala Terlakban, Rekaman CCTV Ungkap Dua Pria Saat Lakukan...

Misteri Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu dengan Kepala Terlakban, Rekaman CCTV Ungkap Dua Pria Saat Lakukan...

Penyebab kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan alias ADP dengan kondisi kepala terlakban di kamar indekosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat masih menjadi misteri.
Sindiran Telak Megawati Hangestri untuk KOVO, Walau Belum Main di Liga Voli Turki Megatron sudah Dapatkan Ini

Sindiran Telak Megawati Hangestri untuk KOVO, Walau Belum Main di Liga Voli Turki Megatron sudah Dapatkan Ini

Megawati Hangestri Pertiwi kembali menorehkan sejarah dalam perjalanan kariernya sebagai atlet voli. Pevoli andalan Indonesia itu resmi bergabung ke Manisa BBSK
Media Vietnam Sudah Tak Sabar Lihat Timnas Indonesia Hancur Lebur di Piala AFF U23 2025 gara-gara Dibantai...

Media Vietnam Sudah Tak Sabar Lihat Timnas Indonesia Hancur Lebur di Piala AFF U23 2025 gara-gara Dibantai...

Media Vietnam memprediksi bukan Timnas Indonesia yang akan bersinar di Piala AFF U23 2025. Media Vietnam sudah tidak sabar lihat Timnas Indonesia kalah nanti.
Adu Gaji Megawati Hangestri Vs Vanja Bukilic usai Gabung Manisa BBSK dan Il Bisonte, Lebih Kaya Raya Siapa?

Adu Gaji Megawati Hangestri Vs Vanja Bukilic usai Gabung Manisa BBSK dan Il Bisonte, Lebih Kaya Raya Siapa?

Menilik kisaran gaji yang diterima oleh Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic usai keduanya cabut dari Red Sparks usai keduanya kini membela klub Liga Voli Turki serta Italia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT