“Jadi UU TNI itu memperkuat posisi itu. Saya kira apa yang dikhwatirkan masyarakat sipil tidak terjadi. Karena UU TNI justru membatasi tentang kiprah maayarakat militer ketika dia memasuki dunia sipil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekjen Partai Gerindra itu menekankan bahwa pengesahan RUU TNI ini tidak akan membuat dominasi militer di kementerian dan lembaga.
“Kehawatiran itu kan sudah dijawab dalam pengesahan UU itu. Bahwa apa yang dikhawatirkan adanya dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil, itu sudah cukup jelas tidak terjadi,” tandas Muzani. (saa/muu)
Load more