Adapun rincian penerima KJP Plus adalah SD/MI sebanyak 338.971 siswa, SMP/MTS sebanyak 189.437 siswa, SMA/MA sebanyak 62.295 siswa, SMK sebanyak 111.315 siswa, SLB sebanyak 2.908 siswa, dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 siswa.
Dengan peningkatan jumlah penerima ini, anggaran KJP Plus meningkat drastis dari Rp2,05 triliun menjadi Rp3,29 triliun.
“Hari ini penerima lama sudah langsung menerima. Sementara penerima baru masih perlu proses administrasi di bank untuk pembuatan rekening, cetak buku, dan lainnya,” jelas Sarjoko.
KJP Plus 2025 bukan hanya sekadar bantuan pendidikan, tetapi juga wujud nyata komitmen Pemprov DKI dalam memastikan tidak ada anak Jakarta yang putus sekolah karena masalah ekonomi. (agr/raa)
Load more