“Kami hanya ingin melaporkan kepada bapak ibu sekalian, memang di situ kesalahan PTPN. Kita hanya memberikan, menunjuk mitra, tapi dengan catatan mitra harus mengurus izin-izinnya,” jelasnya.
Atas hal ini, dia mengatakan pihaknya dudah melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar (KDB).
“Dan kami siapkan untuk ditanam kembali, baik tanam teh maupun pohon-pohonan,” tutur Ghani.
Ghani menyadari bahwa PTPN lepas tangan atas pelanggaran tersebut. Dia mengungkap PTPN akan tetap mendukung pemerintah jika ada pembukaan lahan terkait program prioritas. Pihaknya memastikan agar penggunaan lahan itu memenuhi ketentuan lingkungan. (saa/muu)
Load more