Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, mengakui pihaknya lalai terkait alih fungsi lahan di Puncak, Bogor, hingga menyebabkan banjir besar di Bekasi dan sekitarnya pada awal Maret 2025.
Hal ini disampaikan saat rapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
“Memang dengan kejadian awal Maret terjadinya banjir besar menyadarkan kami bahwa ada sesuatu yang kami lalai,” kata Ghani.
Dia mengungkapkan pembangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak sudah mendapat izin 5.000 meter dari Pemerintah Kota Bogor.
Namun, luas pembangunannya melebihi izin. Tempat wisata itu dikelola oleh anak perusahaan BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).
“Tapi dia perluas pak, sampai 21.000 ribu, dua hektare lebih. Itu pun dari kabupaten Bogor tidak dikeluarkan izin karena melanggar, melanggar apa, melanggar koefisien dasar bangunan,” ungkap Ghani.
Ghani menyebut surat peringatan juga telah dilayangkan kepada perusahaan yang melanggar koefisien dasar bangunan (KDB).
“Kami hanya ingin melaporkan kepada bapak ibu sekalian, memang di situ kesalahan PTPN. Kita hanya memberikan, menunjuk mitra, tapi dengan catatan mitra harus mengurus izin-izinnya,” jelasnya.
Atas hal ini, dia mengatakan pihaknya dudah melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar (KDB).
“Dan kami siapkan untuk ditanam kembali, baik tanam teh maupun pohon-pohonan,” tutur Ghani.
Ghani menyadari bahwa PTPN lepas tangan atas pelanggaran tersebut. Dia mengungkap PTPN akan tetap mendukung pemerintah jika ada pembukaan lahan terkait program prioritas. Pihaknya memastikan agar penggunaan lahan itu memenuhi ketentuan lingkungan. (saa/muu)
Load more