Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Polri atau RUU Polri akan dilakukan secara terbuka.
Jika RUU Polri mulai dibahas, dia juga memastikan jika Komisi III DPR akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan.
“Lihatlah kalau (revisi) KUHAP saja kami bikin, belum kami mulai panjanya itu sudah kami sangat terbuka. Bahkan kami bikin powerpoint-nya, kami jelaskan substansinya, kami undang banyak orang datang,” kata Hinca di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
“Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami akan lakukan hal yang sama,” sambungnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengklaim Komisi III DPR sangat terbuka kepada publik, sebagai contoh ketika rapat membahas kasus Ferdy Sambo yang lalu.
Load more