ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat menangkap 2 tersangka kasus MinyaKita
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Cokok Direktur Perusahaan yang Jual MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Omsetnya Capai Rp800 Juta per Bulan

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tangkap dua orang berinisial RS dan IH lantaran menjual minyak goreng merek MinyaKita tak sesuai takaranRabu (19/3/2025).
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang berinisial RS dan IH lantaran menjual minyak goreng merek MinyaKita tak sesuai takaran.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa para pelaku menjual minyak goreng MinyaKita yang bertuliskan 1 liter padahal hanya terisi 800 hingga 850 militer.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

"Tersangka ada dua, yang pertama RS, yang kedua IH," kata Twedi Aditya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (19/3/2025).

Twedi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima informasi adanya praktik penjualan MinyaKita tak sesuai prosedur yang dilakukan oleh PT Jaya Batavia Globalindo.

Baca Juga

Usai mendapat informasi itu, kemudian pihaknya langsung mendatangi perusahaan itu dan menangkap para pelaku.

"Dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mililiter sampai 850 mililiter," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku saling membagi perannya. 

RS bertindak sebagai Direktur Utama perusahaan, sedangkan IH berperan sebagai operator.

Mereka sudah beraksi sejak November 2024 dan memperoleh pendapatan kotor dengan jumlah nilai yang fantastis yakni sebesar Rp800 juta setiap bulannya.

"Untuk minyaknya tadi sudah saya sampaikan, itu diambil di daerah Marunda, kemudian ada yang di Cakung," jelas dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 19 ribu lebih karton MinyaKita isi 1 liter, mesin pengisian dan pengepakan, timbangan, hingga 10 ribu lembar kardus MinyaKita yang belum terpakai.

"Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, 9, 10, 13 ayat 2, Pasal 15, Pasal 17 ayat 1 huruf A, huruf B, huruf C, huruf E ayat 2, dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar," terangnya.(rpi/muu)tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Myanmar, Pemerintah Indonesia Prioritaskan Bantuan Logistik

Gempa Myanmar, Pemerintah Indonesia Prioritaskan Bantuan Logistik

Myanmar dilanda gempa hebat skala 7,7 magnitudo pada Jumat (28/3/2025).
Belasan Narapidana Rutan Salemba Mendadak Bebas dari Hukumannya

Belasan Narapidana Rutan Salemba Mendadak Bebas dari Hukumannya

Belasan narapidana di Rutan Salemba mendapat berkah dari Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Korlantas Polri Catat Peningkatan Mobilitas Masyarakat Tinggalkan Jakarta pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Korlantas Polri Catat Peningkatan Mobilitas Masyarakat Tinggalkan Jakarta pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Momen puncak mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 telah terlewati.
Magis Tak Ada Habisnya! Cristiano Ronaldo Masih Diincar Raksasa Klub Sepak Bola

Magis Tak Ada Habisnya! Cristiano Ronaldo Masih Diincar Raksasa Klub Sepak Bola

Sebuah klub raksasa papan atas telah muncul ingin mengontrak Cristiano Ronaldo untuk bermain di Piala Dunia Antarklub.
Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari dunia perfilman Tanah Air usai aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa (1/4/2025).
Makmum Belum Hafal saat Imam Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Apakah Harus Diam? Sikap yang Benar Kata Ustaz Adi Hidayat...

Makmum Belum Hafal saat Imam Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Apakah Harus Diam? Sikap yang Benar Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan sikap yang terbaik makmum saat dihadapi belum hafal atau tidak terbiasa mengikuti imam saat membaca doa qunut shalat Subuh.

Trending

Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari dunia perfilman Tanah Air usai aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa (1/4/2025).
Vietnam dan Malaysia Ribet Sendiri, Tak Terima Timnas Indonesia Kini Makin Disorot: Bisa-bisanya Garuda...

Vietnam dan Malaysia Ribet Sendiri, Tak Terima Timnas Indonesia Kini Makin Disorot: Bisa-bisanya Garuda...

Vietnam dan Malaysia tak terima kini Timnas Indonesia semakin disorot dunia, sampai rela lakukan hal ini.
Tak Terima dengan Prediksi Laga Timnas Indonesia vs China, Publik China Kini Kompak Sebut Skuad Patrick Kluivert itu...

Tak Terima dengan Prediksi Laga Timnas Indonesia vs China, Publik China Kini Kompak Sebut Skuad Patrick Kluivert itu...

Jelang laga penting lawan Timnas Indonesia, media dan warga China sudah mulai angkat bicara mengenai peluang tim mereka. Tak terima, kini berani sebut Garuda...
Omongan Marc Klok Terbukti, Ole Romeny Kini Merasakan Sendiri usai Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain: Itu Sangat Gila

Omongan Marc Klok Terbukti, Ole Romeny Kini Merasakan Sendiri usai Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain: Itu Sangat Gila

Satu omongan dari Marc Klok kini dirasakan sendiri oleh Ole Romeny yang berhasil membantu Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Bahrain dengan skor 1-0.
Masa Depan Timnas Indonesia Sudah Ditentukan Jika Tak Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Qatar Bisa Jadi Mimpi Buruk Ivar Jenner

Masa Depan Timnas Indonesia Sudah Ditentukan Jika Tak Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Qatar Bisa Jadi Mimpi Buruk Ivar Jenner

Timnas Indonesia bakal kesulitan lolos langsung ke Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C dengan dua pertandingan tersisa pada babak ketiga kualifikasi. Lawan skuad Garuda di babak kualifikasi keempat terungkap.
AFC Resmi Melarang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Saat Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Buktinya

AFC Resmi Melarang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Saat Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Buktinya

AFC secara resmi melarang Maarten Paes bermain di pertandingan Timnas Indonesia melawan China pada 5 Juni 2025 mendatang.
Selamat Tinggal Hidup Susah, 4 Weton yang Diprediksi Raih Kesuksesan Besar di Bulan April 2025

Selamat Tinggal Hidup Susah, 4 Weton yang Diprediksi Raih Kesuksesan Besar di Bulan April 2025

Berikut 4 weton yang diprediksi raih kesuksesan di bulan April 2025.
Selengkapnya

Viral