"Yang ditemukan satu tadi malam, karaoke. Modus operandi di depan kaya sepi, tapi di dalam ternyata ramai," kata Dedi Wahyu dia saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan di area dalam karaoke, Deni melanjutkan pihaknya menemukan satu ruangan karaoke beroperasi diisi oleh diisi oleh pengunjung laki-laki hidung belang beserta sejumlah pemandu lagu sedangkan lainnya kosong.
Petugas langsung melakukan penyegelan di ruangan tersebut dan pintu utama tempat karaoke.
Petugas langsung melakukan penyegelan di ruangan tersebut dan pintu utama tempat karaoke.
Deni mengatakan pihaknya akan memanggil pengelola karaoke pada Kamis (20/3/2025) besok.
Mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan atau membayar biaya paksa sebesar Rp1 juta yang akan masuk ke kas negara.
Selanjutnya penyegalan bakal dilakukan hingga selesai hari raya Lebaran.
Load more