Bukan "Menghilang" Apalagi Ada Masalah, Ridwan Kamil Akhirnya Jujur soal Alasannya Tak Aktif Lagi di Media Sosial, Ternyata Gara-Gara...
- Julio Trisaputra-tvOne
Terpisah, ketika ditanya apa status Ridwan Kamil dalam perkara ini, KPK ternyata belum menetapkan status terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu meskipun rumahnya telah digeledah.
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil saksi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025) lalu.
Budi menyebut KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Akan tetapi, kata Budi, pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," terangnya.
Tidak hanya Ridwan Kamil, Budi menyebut KPK juga akan memanggil saksi-saksi dan semua pihak yang dianggap mempunyai keterangan yang relevan dengan perkara tersebut,
"Terkait kapannya tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," ujar Budi.
Adapun dalam perkara ini penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka antara lain Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Tersangka lainnya, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S) dan Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). (ant/nsi)
Load more