Kemudian, saksi JF mencoba menghubungi D selaku Ketua RW untuk mengecek kondisi korban.
“Saat dilakukan pengecekan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Ade Ary.
Semenetara itu, Ade Ary menyebutkan bahwa korban diketahui tinggal seorang diri dirumahnya. Menurut saksi JF, korban juga memiliki penyakit insomnia.
“Korban memiliki penyakit insomnia yang diharuskan minum obat jika ingin tidur,” terangnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebutkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat tergelincir. Kemudian juga tidak didapati adanya tanda-tanda kekerasan.
“Diduga korban meninggal dunia karena tergelincir dan masuk ke dalam penampungan air. Polisi juga telah melakukan identifikasi dan tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan,” tukasnya.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum. (ars/dpi)
Load more