News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Hakim PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady nyatakan menggugurkan permohonan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap.
Senin, 10 Maret 2025 - 16:22 WIB
Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hady menyatakan menggugurkan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap.

Hakim Afrizal menjelaskan, gugatan tersebut digugurkan karena hakim menghindari adanya putusan yang saling bertentangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, alasan digugurkannya praperadilan karena berkas kasus suap Hasto telah dilimpahkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Sehingga, menurut hakim praperadilan, untuk menghindarkan adanya putusan yang saling bertentangan, apalagi oleh penuntut umum perkara pokok, telah melimpahkan yang tentunya bahaa perkara sudah lengkap maupun secara formil, ataupun materil," ucap hakim tunggal Afrizal Hady di ruang sidang pada Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Hakim menjelaskan pertimbangan lainnya. 

Hakim juga turut mengutip adanya putusan MK nomor 102 PUU XII 2005 tentang gugurnya praperadilan, dinyatakan gugur ketika sudah dimulainya sidang perdana.

Tetapi, hal itu bertentangan dengan putusan Sema no 5 tahun 2021. 

Pasalnya, aturan tersebut menegaskan bahwa dalam perkara tindak pidana sejak berkas perkara dilimpahkan, serta merta mengugurkan pemeriksaan praperadilan.

"Karena setelah dilimpahkan perkara pokok ke pengadilan, tersangka beralih menjadi terdakwa," kata hakim.

Hakim menjelaskan bahwa saat ini proses penahanan Hasto sudah menjadi wewenang Pengadilan. 

Maka itu, praperadilan sudah tidak lagi layak karena menyasar pada penyidik dan penuntut umum.

"Sedangkan, perkara permohonan a quo yang akan menguji aspek formil masih berjalan dan belum selesai," imbuhnya.

Setelah mempertimbangkan hal itu, hakim tunggal menyatakan gugur, praperadilan suap yang diajukan kubu Hasto Kristoyanto.

*Gugatan Praperadilan Kasus Suap Dinyatakan Gugur*

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hady menggugurkan gugatan sidang praperadilan perkara suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sidang dinyatakan digugurkan hakim tunggal PN Jakarta Selatan lantaran perkara suapnya sudah dilimpahkan KPK kepada Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan permohonan pemohon gugur," ujar Afrizal Hady di ruang sidang, Senin (10/3/2025).

Dengan digugurkannya praperadilan suap ini, penetapan tersangka KPK kepada Hasto Kristiyanto tetap dinyatakan sah dan proses hukum tetap berlanjut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT