Jakarta, tvOnenews.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menangkap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga terbukti positif narkoba.
Dia mengungkapkan, berdasar hasil tes urine AKBP Fajar terbukti bahwa yang bersangkutan positif narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya hasil tes urine positif, jenis sabu-sabu," ucap Henry dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Diketahui, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim dari Mabes Polri diduga terkait narkoba dan asusila.
Dari informasi yang dihimpun, sang Kapolres kini sedang diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.
Kapolres Ngada dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari 2025.
Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik.
Soal kronologi serta motifnya pun masih ditutup rapat.
Fajar Widyadharma ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang oleh Mabes Polri terkait diduga mengunakan narkoba.
Terkait hal ini, Henry mengatakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan sanksi.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas," tuturnya.(rpi/lkf)
Load more