"Inilah fakta-fakta alat bukti dan baranh bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, hingga proses kemarin berawal dari laporan, pendalaman, gelar perkara, naik penyidikan. Kemudian penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi hingga penetapan tersangka dan sore hari ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka," tambahnya.
Karena sudah menemukan alat bukti yang cukup, oleh karena itu Ade Ary mengatakan tim penyidik memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dan asisten.
"(Pertimbangan penahanan) Penyidik ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti kemudian barang bukti kemudian penyidik juga pertinbangan yang subyektif. Ini sesuai dengan KUHAP semuanya, tata cara dalam proses penyidikan," terangnya.
Ade Ary menyebut, kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari kedepan.
"Kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo," jelas Ade Ary.
*Kronologi Kasus Pemerasan oleh Nikmir*
Ade Ary menjelaskan, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik dokter Gladys.
Dalam perkara ini, Nikita juga diduga melakukan pemerasan senilai Rp 5 miliar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani beserta asistennya.
Load more