Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan melakukan rekrutmen ulang untuk panitia pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya hanya akan menetapkan kembali anggota KPU di daerah yang menggelar PSU.
"Kami sudah memutuskan tidak akan melakukan seleksi ulang, hanya akan menetapkan kembali ke seluruh jajaran yang tidak ada masalah," kata Afifuddin dalam rapat koordinasi bersama jajaran KPUD yang melakukan PSU di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, bagi anggota KPU yang dinyatakan telah bermasalah akan langsung melakukan pergantian antar waktu (PAW).
"Bagi daerah atau jajaran yang bermasalah, maka kita akan melakukan review evaluasi, untuk kami usulkan penggantian, terutama di jajaran ad hoc. Jadi untuk SDM, jajaran kami sudah mengambil langkah seperti itu," ujarnya.
Selain itu, Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) juga tidak akan diganti. Apabila ada putusan DKPP terkait KPPS yang bermasalah maka akan diusulkan untuk pergantian ulang.
"Kalau mereka punya masalah misalnya ketika PSU itu dilakukan di TPS 1 misalnya, tapi kemudian ada putusan di DKPP yang menyatakan memang TPS 1 ini orangnya bermasalah semua, atau secara internal kami melakukan evaluasi memang KPPS-nya punya masalah, maka kami akan mengusulkan untuk melakukan pergantian," jelas Afifuddin.
Load more