Gagalkan Aksi Perang Sarung, Polisi Amankan 10 Anak Hingga Satu Bom Molotov di Purbalingga
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggagalkan aksi perang sarung yang hendak dilakukan 10 anak di wilayah Desa Dawuhan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Dalam kasus tersebut, polisi juga turut mengamankan satu bom molotov dan tiga botol bekas minuman beralkohol.
"Bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut. Namun, ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat. Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto dalam konferensi pers di Markas Polres Purbalingga, Minggu (2/3).
AKP Siswanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan ada sekelompok anak yang akan tawuran di Desa Dawuhan pada Sabtu (1/3) dini hari.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Sabhara Polres Purbalingga dengan mendatangi lokasi.
Tiba di lokasi, kata dia, polisi dibantu warga setempat dapat mengamankan 10 anak yang diduga akan melakukan tawuran, masing-masing berinisial RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14), dan RP (13).
"Para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga," ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu helai sarung warna putih yang dililit lakban dan satu helai sarung warna merah marun yang diikat ujungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rencana tawuran atau perang sarung itu berawal dari saling ejek antarkelompok remaja.
"Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengidentifikasi tiga kelompok yang terlibat dan berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari, dan Kalimanah," ujarnya.
Polisi kemudian mengambil langkah pembinaan terhadap anak-anak yang hendak tawuran atau perang sarung.
Menurut dia, pembinaan tersebut juga melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa. (ant/dpi)
Load more