Selain Heluka, lima narapida yang kabur itu, yaitu Ariel Sonyap alias Koroway bin Sonyap (31 th), Ferly Wesabla(21 th), Sergius Asso (20 th), Rio Elopere (22), dan Nelkz Heluka (24 th)
Turut diketahui bahwa Satgas Damai Cartenz menangkap Penihas Heluka, tanggal 19 Mei 2023 terkait keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap aparat keamanan dan tanggal 7 Pebruari 2024 dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena. (ant/dpi)
Load more