ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kades Kohod Arsin (tengah)
Sumber :
  • Azmi Samsul Maarif-Antara

Kades Kohod Diberi Waktu 30 Hari untuk Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Dia Menyatakan Sanggup

Kades Kohod Cs diberi waktu 30 hari untuk membayar denda senilai Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang. 
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kades Kohod Cs diberi waktu 30 hari untuk membayar denda senilai Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang

"Itu maksimum 30 hari dia (Kades Kohod Cs) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Di rapat itu, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan turut meminta penegasan kepada Trenggono terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

"Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades? Jadi Pak Kades pelaku yang membangun?," tanya Daniel kepada Trenggono.

Trenggono pun menjawab bahwa Kades Kohod Arsin dan staf aparatnya merupakan pelaku pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP.

Baca Juga

"Pak Kades dan staf aparatnya. Iya mereka mengaku dan itu dibuat dalam surat pernyataan," jawab Trenggono.

Tak cukup, Daniel mengatakan pihaknya memerlukan hasil pemeriksaan, bukan hanya pernyataan dari Kades Kohod dan stafnya terkait dengan pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang. 

"Kami enggak butuh pernyataan Pak, tetapi hasil pemeriksaan," kata Daniel lagi. 

Trenggono pun kembali menjawab dan memastikan bahwa hasil pemeriksaan memang menunjukkan Kades Kohod dan stafnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

"Iya. Hasil pemeriksaan seperti itu," jawab Trenggono lagi. 

Daniel bertanya lagi ke Trenggono soal apakah para pelaku itu sudah membayar denda atau belum. 

Lantas, Trenggono pun menjawab Kades Kohod dan stafnya belum membayar denda karena penetapan denda baru dilakukan kemarin.

Dia pun menegaskan bahwa pihaknya memberi batas waktu maksimal 30 hari untuk pembayaran dendanya. 

Dia juga memastikan Kades Kohod Cs telah menyatakan sanggup membayar denda tersebut lewat surat pernyataan yang mereka buat. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Besiktas Ngebet Bajak Jadon Sancho dari MU, Presiden Klub: Fans Bisa Tenang

Besiktas Ngebet Bajak Jadon Sancho dari MU, Presiden Klub: Fans Bisa Tenang

Klub raksasa Turki, Besiktas, dikabarkan tengah serius mengejar tanda tangan winger Manchester United, Jadon Sancho, di bursa transfer musim panas ini.
Kerusuhan Aksi Demo Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Video Polisi Serang Masjid Viral di Media Sosial

Kerusuhan Aksi Demo Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Video Polisi Serang Masjid Viral di Media Sosial

Aksi demonstrasi besar-besaran masyarakat menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo terjadi pada Rabu (13/8/2025) dengan tajuk #PatiMelawan.
Stadion Brawijaya Belum Siap, Persik Kediri Terusir ke Gresik untuk Laga Kandang Perdana Lawan Madura United

Stadion Brawijaya Belum Siap, Persik Kediri Terusir ke Gresik untuk Laga Kandang Perdana Lawan Madura United

Tim Persik Kediri terpaksa memindahkan laga kandang mereka ke Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, untuk menghadapi Madura United pada lanjutan Liga 1 2025/2026, Sabtu (16/8/2025 mendatang
Urusan Pelayanan Kesehatan, Banyuwangi Jadi Pilot Project Care Companion Program

Urusan Pelayanan Kesehatan, Banyuwangi Jadi Pilot Project Care Companion Program

Pelayanan kesehatan di Banyuwangi mendapat dukungan organisasi nirlaba internasional. Menkes merekomendasikan Noora Health gelar Program Pendamping Perawatan
Akhirnya Buka Suara, Shin Tae-yong Bantah Ada Masalah Komunikasi saat Latih Timnas Indonesia: Saya Bersumpah...

Akhirnya Buka Suara, Shin Tae-yong Bantah Ada Masalah Komunikasi saat Latih Timnas Indonesia: Saya Bersumpah...

Shin Tae-yong bantah ada masalah komunikasi saat latih Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Buka-bukaan Soal Pemecatannya sebagai Pelatih Timnas Indonesia hingga Berani Singgung Erick Thohir...

Shin Tae-yong Buka-bukaan Soal Pemecatannya sebagai Pelatih Timnas Indonesia hingga Berani Singgung Erick Thohir...

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) akhirnya membeberkan detik-detik dirinya dipecat oleh PSSI. Setelah enam bulan dipecat pelatih asal Korea...

Trending

Stadion Brawijaya Belum Siap, Persik Kediri Terusir ke Gresik untuk Laga Kandang Perdana Lawan Madura United

Stadion Brawijaya Belum Siap, Persik Kediri Terusir ke Gresik untuk Laga Kandang Perdana Lawan Madura United

Tim Persik Kediri terpaksa memindahkan laga kandang mereka ke Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, untuk menghadapi Madura United pada lanjutan Liga 1 2025/2026, Sabtu (16/8/2025 mendatang
Urusan Pelayanan Kesehatan, Banyuwangi Jadi Pilot Project Care Companion Program

Urusan Pelayanan Kesehatan, Banyuwangi Jadi Pilot Project Care Companion Program

Pelayanan kesehatan di Banyuwangi mendapat dukungan organisasi nirlaba internasional. Menkes merekomendasikan Noora Health gelar Program Pendamping Perawatan
Akhirnya Buka Suara, Shin Tae-yong Bantah Ada Masalah Komunikasi saat Latih Timnas Indonesia: Saya Bersumpah...

Akhirnya Buka Suara, Shin Tae-yong Bantah Ada Masalah Komunikasi saat Latih Timnas Indonesia: Saya Bersumpah...

Shin Tae-yong bantah ada masalah komunikasi saat latih Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Buka-bukaan Soal Pemecatannya sebagai Pelatih Timnas Indonesia hingga Berani Singgung Erick Thohir...

Shin Tae-yong Buka-bukaan Soal Pemecatannya sebagai Pelatih Timnas Indonesia hingga Berani Singgung Erick Thohir...

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) akhirnya membeberkan detik-detik dirinya dipecat oleh PSSI. Setelah enam bulan dipecat pelatih asal Korea...
Viral, Pembunuhan Sadis Ayah Terhadap Istri dan Dua Anaknya di Kaltim, Pelaku Salahkan One Piece, Faktanya....

Viral, Pembunuhan Sadis Ayah Terhadap Istri dan Dua Anaknya di Kaltim, Pelaku Salahkan One Piece, Faktanya....

Viral di media sosial terkait video pengakuan Julius (34) pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya yang tengah hamil 6 bulan dan kedua anak kandungnya di Kampung Punam Mahakam, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Indonesia Catat 26 Ribu PHK di 2025, Sektor Publik dan Swasta Perlu Waspada

Indonesia Catat 26 Ribu PHK di 2025, Sektor Publik dan Swasta Perlu Waspada

Pada tahun 2025, lebih dari 26.000 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) telah tercatat.
Suporter Thailand Bersyukur Satu per Satu Bobrok Voli Vietnam dengan Turunkan Pemain Diduga Pria Terbongkar

Suporter Thailand Bersyukur Satu per Satu Bobrok Voli Vietnam dengan Turunkan Pemain Diduga Pria Terbongkar

Ketegangan antara Thailand dan Vietnam di cabang olahraga voli mulai memanas ketika SEA V League 2025 divisi putri lalu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT