ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kades Kohod Cs diberi waktu 30 hari untuk membayar denda senilai Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
"Itu maksimum 30 hari dia (Kades Kohod Cs) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Di rapat itu, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan turut meminta penegasan kepada Trenggono terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
"Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades? Jadi Pak Kades pelaku yang membangun?," tanya Daniel kepada Trenggono.
Trenggono pun menjawab bahwa Kades Kohod Arsin dan staf aparatnya merupakan pelaku pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP.
"Pak Kades dan staf aparatnya. Iya mereka mengaku dan itu dibuat dalam surat pernyataan," jawab Trenggono.
Tak cukup, Daniel mengatakan pihaknya memerlukan hasil pemeriksaan, bukan hanya pernyataan dari Kades Kohod dan stafnya terkait dengan pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
"Kami enggak butuh pernyataan Pak, tetapi hasil pemeriksaan," kata Daniel lagi.
Trenggono pun kembali menjawab dan memastikan bahwa hasil pemeriksaan memang menunjukkan Kades Kohod dan stafnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
"Iya. Hasil pemeriksaan seperti itu," jawab Trenggono lagi.
Daniel bertanya lagi ke Trenggono soal apakah para pelaku itu sudah membayar denda atau belum.
Lantas, Trenggono pun menjawab Kades Kohod dan stafnya belum membayar denda karena penetapan denda baru dilakukan kemarin.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya memberi batas waktu maksimal 30 hari untuk pembayaran dendanya.
Dia juga memastikan Kades Kohod Cs telah menyatakan sanggup membayar denda tersebut lewat surat pernyataan yang mereka buat. (ant/nsi)
Load more