News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Misteri Mayat Perempuan dalam Drum di Sungai Cisadane, Dugaan Pembunuhan Menguat

Penemuan mayat perempuan dalam drum plastik biru di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, pada Minggu (27/7/2025) menimbulkan kecurigaan kuat akan kasus pembunuhan.
Senin, 28 Juli 2025 - 14:00 WIB
Penemuan mayat perempuan dalam drum di Sungai Cisadane
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Penemuan mayat perempuan dalam drum plastik biru di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, pada Minggu (27/7/2025) menimbulkan kecurigaan kuat akan kasus pembunuhan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Muhammad Raden Jauhari, mengatakan bahwa mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tanda-tanda kekerasan di hampir seluruh tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Drum tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 11.30 WIB, mengapung dari arah Bogor menuju Kota Tangerang.

Mayat ditemukan dalam posisi terbalik, dengan kepala di bawah dan tanpa pakaian dari perut hingga kaki. Ia memperkirakan, mayat perempuan tersebut berusia 25-30 tahun.

Saat ini, jasadnya telah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban.  

"Hasil autopsi sementara menunjukkan adanya patah tulang dan tanda kekerasan di hampir seluruh tubuh korban. Nanti kita akan cocokkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut, apakah penyebab kematiannya dari benda tumpul, maupun kekerasan lainnya, ini dalam proses penyelidikan," ungkap Jauhari, Senin (28/7/2025).

Menurut Jauhari, ciri khusus seperti tahi lalat di bibir dan kawat gigi menjadi petunjuk awal untuk identifikasi.

Polisi kini tengah mencocokkan sidik jari dan data face recognition dengan dugaan identitas korban, sambil menunggu hasil uji DNA untuk konfirmasi lebih lanjut.

Ia menambahkan bahwa penyebab kematian, termasuk kemungkinan kekerasan dengan benda tumpul, masih diselidiki.

Polisi juga belum dapat memastikan adanya tindakan rudapaksa, meski tubuh korban menunjukkan tanda-tanda pembusukan setelah diduga terendam air selama 3-4 hari.

"Kami berkomitmen mengungkap kasus ini dengan pendekatan ilmiah. Kami bekerja secara profesional dengan pendekatan scientific investigation bersama Krimum Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini," tegas Jauhari.

Masyarakat diminta berperan aktif dengan memberikan informasi terkait kasus ini.

"Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini. Jika ada yang merasa kehilangan keluarga, silakan hubungi kami," imbau Jauhari. (rpi/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT