Detail Foto - Kades Kohod Diberi Waktu 30 Hari untuk Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Dia Menyatakan Sanggup
Kades Kohod Arsin (tengah)
Kades Kohod Cs diberi waktu 30 hari untuk membayar denda senilai Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
- galeri foto
Sumber :
- Azmi Samsul Maarif-Antara