News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Kohod Diberi Waktu 30 Hari untuk Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Dia Menyatakan Sanggup

Kades Kohod Cs diberi waktu 30 hari untuk membayar denda senilai Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang. 
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:29 WIB
Kades Kohod Arsin (tengah)
Sumber :
  • Azmi Samsul Maarif-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kades Kohod Cs diberi waktu 30 hari untuk membayar denda senilai Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang

"Itu maksimum 30 hari dia (Kades Kohod Cs) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di rapat itu, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan turut meminta penegasan kepada Trenggono terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

"Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades? Jadi Pak Kades pelaku yang membangun?," tanya Daniel kepada Trenggono.

Trenggono pun menjawab bahwa Kades Kohod Arsin dan staf aparatnya merupakan pelaku pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP.

"Pak Kades dan staf aparatnya. Iya mereka mengaku dan itu dibuat dalam surat pernyataan," jawab Trenggono.

Tak cukup, Daniel mengatakan pihaknya memerlukan hasil pemeriksaan, bukan hanya pernyataan dari Kades Kohod dan stafnya terkait dengan pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang. 

"Kami enggak butuh pernyataan Pak, tetapi hasil pemeriksaan," kata Daniel lagi. 

Trenggono pun kembali menjawab dan memastikan bahwa hasil pemeriksaan memang menunjukkan Kades Kohod dan stafnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

"Iya. Hasil pemeriksaan seperti itu," jawab Trenggono lagi. 

Daniel bertanya lagi ke Trenggono soal apakah para pelaku itu sudah membayar denda atau belum. 

Lantas, Trenggono pun menjawab Kades Kohod dan stafnya belum membayar denda karena penetapan denda baru dilakukan kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun menegaskan bahwa pihaknya memberi batas waktu maksimal 30 hari untuk pembayaran dendanya. 

Dia juga memastikan Kades Kohod Cs telah menyatakan sanggup membayar denda tersebut lewat surat pernyataan yang mereka buat. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT