News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukanya Aurat Jadi Alasan Vokalis Band Sukatani Dipecat Sebagai Guru, Ombudsman Jateng Turun Tangan

Alasan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indryati dipecat sebagai guru di SDIT Mutiara Hati bukan karena lagu Bayar Bayar Bayar tengah jadi sorotan publik.
Senin, 24 Februari 2025 - 12:24 WIB
Band Sukatani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Alasan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indryati dipecat sebagai guru di SDIT Mutiara Hati bukan karena lagu Bayar Bayar Bayar tengah jadi sorotan publik.

Turut diketahui bahwa Kepala SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah, Eti Endarwati menegaskan bahwa vokalis Sukatani itu dipecat sebagai guru bukan karena lagu Bayar Bayar Bayar yang viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eti menjelaskan bahwa Novi dipecat sebagai guru di SD tersebut pada awal Februari 2025 atau jauh sebelum lagu itu viral.

Adapun Novi dipecat karena telah melanggar kode etik sekolah yang berlaku.

"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," kata Eti, Minggu (23/2).

Eti mengungkap bahwa Novi dipecat karena melanggar aturan dan kode etik sekolah itu terkait syariat Islam.

Menurut Eti, Novi sudah memahami konsekuensinya jika melanggar aturan dan kode etik tersebut.

"Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," ujar Eti.

Terkait hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, pemberhentian guru harus merunut pada Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.

"Meskipun SD swasta di bawah yayasan, juga mengelola dana APBN berupa BOS. Sehingga termasuk penyelenggara pelayanan publik yang harus berpedoman pada asas-asas pelayanan publik," kata Farida kepada tvOnenews.com, Senin (24/2).

Farida menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahap dalam prosedur pemberhentian guru pada umumnya, mulai dari proses pelanggaran hingga keputusan akhir. 

Adanya tahapan itu, lanjut Farida, bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemberhentian guru tersebut dilakukan secara adil dan transparan.

"Sanksi berat dapat diberikan, jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan tidak mengarah pada sanksi berat," ujar Farida.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Farida menambahkan, pihaknya kini mendorong dinas terkait untuk mengecek langsung proses pemberhentian Novi sebagai guru.

"Kami sedang mendorong dinas terkait untuk turun langsung dan meminta keterangan. Pagi ini sedang dilakukan oleh dinas tersbut. Secara substansi, Ombudsman belum melakukan pemeriksaan, sehingga tidak bisa mengambil kesimpulan. Kami melakukan koordinasi dalam rangka mencegah terjadinya maladministrasi," ujar Farida. (dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT