News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukanya Aurat Jadi Alasan Vokalis Band Sukatani Dipecat Sebagai Guru, Ombudsman Jateng Turun Tangan

Alasan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indryati dipecat sebagai guru di SDIT Mutiara Hati bukan karena lagu Bayar Bayar Bayar tengah jadi sorotan publik.
Senin, 24 Februari 2025 - 12:24 WIB
Band Sukatani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Alasan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indryati dipecat sebagai guru di SDIT Mutiara Hati bukan karena lagu Bayar Bayar Bayar tengah jadi sorotan publik.

Turut diketahui bahwa Kepala SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah, Eti Endarwati menegaskan bahwa vokalis Sukatani itu dipecat sebagai guru bukan karena lagu Bayar Bayar Bayar yang viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eti menjelaskan bahwa Novi dipecat sebagai guru di SD tersebut pada awal Februari 2025 atau jauh sebelum lagu itu viral.

Adapun Novi dipecat karena telah melanggar kode etik sekolah yang berlaku.

"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," kata Eti, Minggu (23/2).

Eti mengungkap bahwa Novi dipecat karena melanggar aturan dan kode etik sekolah itu terkait syariat Islam.

Menurut Eti, Novi sudah memahami konsekuensinya jika melanggar aturan dan kode etik tersebut.

"Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," ujar Eti.

Terkait hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, pemberhentian guru harus merunut pada Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.

"Meskipun SD swasta di bawah yayasan, juga mengelola dana APBN berupa BOS. Sehingga termasuk penyelenggara pelayanan publik yang harus berpedoman pada asas-asas pelayanan publik," kata Farida kepada tvOnenews.com, Senin (24/2).

Farida menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahap dalam prosedur pemberhentian guru pada umumnya, mulai dari proses pelanggaran hingga keputusan akhir. 

Adanya tahapan itu, lanjut Farida, bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemberhentian guru tersebut dilakukan secara adil dan transparan.

"Sanksi berat dapat diberikan, jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan tidak mengarah pada sanksi berat," ujar Farida.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Farida menambahkan, pihaknya kini mendorong dinas terkait untuk mengecek langsung proses pemberhentian Novi sebagai guru.

"Kami sedang mendorong dinas terkait untuk turun langsung dan meminta keterangan. Pagi ini sedang dilakukan oleh dinas tersbut. Secara substansi, Ombudsman belum melakukan pemeriksaan, sehingga tidak bisa mengambil kesimpulan. Kami melakukan koordinasi dalam rangka mencegah terjadinya maladministrasi," ujar Farida. (dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT