Fadrianto menilai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Muba ini sebagai langkah tepat untuk mengungkap praktik KKN yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
"Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus inihingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalamdugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan toltersebut," ujar Fadrianto.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah. Fadrianto bahkan mengungkapkan bahwa JAKOR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.
Apalagi, kata dia, JAKOR telah banyak menyampaikan laporan mafia tanah di Sumsel yang merugikan keuangan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
"Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalammengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut," tegasnya.(*)
Load more