Soal THR Driver Ojol, Anggota Komisi IX DPR Dorong Regulasi Kesejahteraan Driver Ojol yang Lebih Baik
- Indrianto Eko Suwarso-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Soal Tunjangan Hari Raya (THR) driver ojek online (ojol), Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendorong regulasi kesejahteraan mereka yang lebih baik.
Kurniasih pun menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian Ketenagakerjaan yang telah duduk bersama para mitra driver ojol untuk mendengarkan aspirasi dan merumuskan solusi terkait THR.
“Kami memahami kegelisahan yang dirasakan teman-teman mitra driver ojol terutama dalam memperjuangkan hak mereka menjelang hari raya. Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara langsung,” kata Kurniasih di Jakarta dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (22/2/2025).
Menurut dia, persoalan yang dihadapi mitra driver ojol soal THR ini tidak bisa hanya bergantung pada Kementerian Ketenagakerjaan semata.
Oleh karena itu, dia mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian khususnya dengan Kementerian Koordinator dan kementerian terkait lainnya untuk merumuskan regulasi yang komprehensif.
Kurniasih turut menyoroti perlunya pengaturan yang jelas bagi perusahaan operator driver ojol agar kembali menjalankan fungsi sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi (IT).
Menurutnya, diperlukan ada pemisahan yang jelas unit bisnis IT dengan unit bisnis lain misal khusus unit bisnis transportasi, unit bisnis kurir dan lainnya.
Pasalnya, kata dia, saat ini ada banyak unit bisnis yang menerapkan kebijakan mitra dengan aplikator.
Dia pun menekankan pentingnya mengubah hubungan kerja antara operator ojol dan mitra driver ojol menjadi hubungan perusahaan dan karyawan.
“Jika hubungan ini diatur sebagai hubungan perusahaan dan karyawan, maka ke depan tidak hanya soal THR yang terjamin, tetapi juga hak-hak perlindungan sosial lainnya bagi para mitra driver,” pungkasnya. (nsi)
Load more