Pembahasan Regulasi Transportasi Online Diwarnai Gelombang Protes dari Pengemudi Ojol
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online' yang digelar di Jakarta pada Senin (24/11/2025).
Saat bersamaan, ribuan pengemudi ojek online (Ojol) justru menggelar aksi menolak skema rencana potongan komisi sebesar 10 persen dan pekerja tetap bagi mitra yang disebut-sebut tengah digadang dalam regulasi itu.
Gelombang penolakan itu terjadi diberbagai daerah semisal Jakarta serta Makassar dengan berbagai komunitas Ojol dari sejumlah aplikasi transportasi daring itu turun ke jalan.
Ketua URC Makassar Gowa Marus (MGM), Buya mengatakan aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan itu membawa aspirasi menolak potongan komisi 10 persen dan rencana menjadikan mitra Ojol sebagai karyawan tetap.
"Kami menolak keras 10 persen dan karyawan tetap. Akan menggerus penghasilan mitra," katanya, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Sebelumnya, aksi penolakan serupa juga digelar oleh sejumlah komunitas Ojol di Jakarta tepatnya pada 7 November 2025.
Aksi tersebut melambangkan banyaknya pengemudi Ojol yang tak setuju terkait skema pemotong komisi 10 persen hingga menjadikan mitra sebagai karyawan tetap.
"Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” kata Irwansyah yang telah menjadi pengemudi Ojol selama 10 tahun terakhir.
Di sisi lain, hingga saat ini rencana Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Transportasi Berbasis Platform Digital hingga kini masih berlangsung.
Pemerintah menyebut masukan dari berbagai pihak baik aplikator, komunitas pengemudi Ojol, hingga DPR RI masih terus dibahas secara seksama.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki mengataka bahwa para pengemudi Ojol tidak menentang pemerintah.
Pihaknya hanya mengawal penyusunan regulasi tersebut agar tetap adil antara aplikator dan mitra Ojol.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga," pungkasnya. (raa)
Load more