"Kemudian Jakarta sebesar Rp10,3 miliar, Bogor lebih dari Rp4,8 miliar, Palembang mencapai Rp1,7 miliar, dan Makassar Rp1,3 miliar," ucapnya.
Total nilai temuan yakni 91 merek yang sebagian besar merupakan produk impor, yang terdiri dari 4.334 item dengan 205.133 buah kosmetik dengan nilai ekonomi sebesar lebih dari Rp31,7 miliar.
Dari 91 merek tersebut, 17,4 persen mengandung bahan berbahaya, termasuk perawatan kulit atau skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan; 79,9 persen tanpa izin edar; 0,1 persen produk injeksi kecantikan; dan 2,6 persen kedaluwarsa.
Taruna menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk kepolisian.
"Kami memperhatikan apa yang terjadi di media sosial, meski dengan keterbatasan efisiensi anggaran, kita akan terus bekerja optimal," tuturnya.
Ia juga memaparkan, dari kasus yang telah ditemukan, empat di antaranya yakni di wilayah Bogor, Makassar, Manado, dan Rejang Lebong akan diproses projusticia karena ada indikasi pidana.
Load more