Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial AZ (17) yang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir bus travel di Jalan Outer Ring Road, Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (15/2/2025).
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa pelaku AZ mengaku bersama rekannya menggunakan uang hasil pemalakan untuk membeli narkoba.
“Pelaku membeli narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu. Pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka,” kata Abdul Jana, dalam keterangannya, pada Selasa (18/2/2025).
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya pelaku AZ positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sementara itu, Abdul Jana menyebutkan bahwa pelaku telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
“Saat ini AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba,” terang Abdul Jana.
Load more