Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta resmi memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah.
Tak tinggal diam, Harvey berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) demi melawan putusan tersebut.
"Upaya kasasi pasti kami ajukan," tegas kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Menurut Andi, pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan banding untuk menganalisis pertimbangan hakim sebelum menyusun strategi kasasi.
"Kami ingin melihat secara menyeluruh pertimbangannya, karena kuasa yang diberikan kepada kami ada beberapa aspek," jelasnya.
Tak Hanya Harvey, Helena Lim Cs Juga Diperberat
Selain Harvey, PT DKI Jakarta juga memperberat hukuman terdakwa lain dalam kasus ini:
- Helena Lim: Dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti Rp 900 juta.
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Eks Dirut PT Timah Tbk): Dari 8 tahun menjadi 20 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti Rp 493 miliar.
- Suparta (Bos Smelter PT RBT): Dari 8 tahun menjadi 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti fantastis Rp 4,57 triliun.
- Reza Andriansyah: Dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 750 juta.
Andi juga memastikan pihaknya akan mengajukan kasasi untuk Helena, Suparta, Reza, dan Mochtar, terutama menyoroti penyitaan aset Helena.
"Kami akan fokus pada aspek tax amnesty dalam kasasi Helena," ungkapnya.
Hukuman Harvey Bertambah Berat: Rp 420 Miliar atau Tambah 10 Tahun!
Vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey jauh lebih berat dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta 12 tahun penjara.
Tak hanya itu, jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan pun melonjak dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Jika tak mampu membayar, harta Harvey akan dirampas dan dilelang. Bila masih kurang, ia harus menjalani tambahan 10 tahun kurungan.
Denda Harvey juga meningkat menjadi Rp 1 miliar, dengan hukuman pengganti 8 bulan kurungan jika tak dibayar. (aag)
Load more