Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/2/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum yang bersangkutan terkait permohonan penundaan pemeriksaan.
“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum terlapor EDH, yang berisi permohonan penundaan permintaan keterangan,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan bahwa eks pengacara tersebut tidak dapat hadir dalam pemeriksaan lantaran adanya pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya.
“Permohonan penundaan permintaan keterangan dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya,” tegas Ade Safri.
Sementara itu Ade Safri menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan pemeriksaan dari yang bersangkutan akan dilakukan pada pekan depan.
“Terlapor EDH akan datang untuk memberikan keterangannya dihadapan penyidik (tanpa dipanggil lagi) pada hari Selasa, 18 Februari 2025,” jelas Ade Safri.
Load more