Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan lima orang komplotan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan bahwa dari lima yang ditangkap, tiga pelaku diantaranya yakni R (28), A (22), dan F (25) telah beraksi sejak 2023.
“Pelaku Curanmor ini sudah kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak tahun 2023,” kata Eko, kepada wartawan, pada Selasa (11/2/2025).
Kemudian Eko mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut juga merupakan residivis kasus yang sama.
“Pelaku F dan R pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019, sedangkan pelaku A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2023,” terang Eko.
Sementara itu Eko menyebutkan saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Sebanyak lima orang komplotan berhasil diamankan polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Load more