News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelanggaran Lalu Lintas Bakal Ditindak dengan ETLE, Kecuali Plat Palsu dan Strobo

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyatakan bahwa 11 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) akan ditindak dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Senin, 10 Februari 2025 - 18:40 WIB
Pelanggaran Lalu Lintas Bakal Ditindak dengan ETLE, Kecuali Plat Palsu dan Strobo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyatakan bahwa 11 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) akan ditindak dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Nah, untuk penegakan hukum, sekali lagi saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada ETLE. Baik, ETLE statis maupun ETLE mobil," ucap Latif Usman saat Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Jaya 2025 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kata Latif Usman, masih ada pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak secara manual. Yaitu pelanggaran pelat nomor kendaraan palsu dan penggunaan strobo.

"Kecuali adalah pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan manual," jelas Latif Usman.

Terkait penggunaan strobo, Latif menuturkan, pihaknya telah mewanti-wanti anggotanya yang bertugas untuk pengawalan agar tidak arogan dalam menjalankan tugas.

Latif mengaku telah menginstruksikan anak buahnya agar tidak ambisius dalam menjalankan tugas tanpa melihat kondisi sekitar. 

"Begitu juga untuk interen ke dalam, secara interen kita menyiapkan personel yang betul-betul khususnya dalam pelaksanaan pengawalan, penjagaan. Sehingga pun kita dalam melakukan pengawalan pun sudah sedemikian rupa kita atur anggota untuk tidak arogan, untuk tidak selalu minta prioritas tetapi betul-betul harus memperkirakan ancaman-ancaman yang ada di sekitarnya," ucap Latif Usman.

Adapun, berikut 11 pelanggaran yang menjadi target operasi:

1. Melanggar marka berhenti.

2. Melawan arus.

3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol.

4. Menggunakan handphone saat mengemudi.

5. Tidak menggunakan helm SNI.

6. Knalpot brong.

7. Mengemudikan kendaraan roda empat. tidak menggunakan sabuk keselamatan.

8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan.

9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya.

11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya. (rpi/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT