Alasan Komisi Yudisial Tak Bisa Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc Permintaan MA: Efisiensi Anggaran
- Tim tvOne/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ mengungkapkan lembaganya tidak bisa memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk menyeleksi hakim agung dan hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM).
Alasannya karena lembaganya terkena efisiensi anggaran sebesar 54 persen dari pagu anggaran tahun 2025.
“Sehubungan dengan efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, KY tidak dapat melaksanakan seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA untuk memenuhi permintaan MA,” kata Taufiq dalam konferensi pers secara daring, Jumat (7/2/2025).
Dia mengatakan MA menyampaikan ke KY bahwa ada kekosongan 16 hakim agung dan 3 hakim Ad Hoc HAM.
Sebanyak 16 hakim agung itu terdiri dari 5 hakim agung kamar pidana, 2 orang hakim agung kamar perdata, 2 orang hakim agung kamar agama, 1 orang hakim agung kamar militer, 1 orang hakim agung kamar PTUN, dan 5 orang hakim agung kamar PTUN khusus pajak.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar, menyebut pihaknya serang mengupayakan penambahan anggaran dengan berkomunikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Apabila terpenuhi maka insya Allah agenda seleksi calon hakim agung akan kembali bisa dilaksanakan sesuai dengan mandat dalam Pasal 24B UUD 1945, di mana KY berwenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung,” kata Mukti dalam kesempatan yang sama.
Dia mengatakan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk seleksi calon hakim tergantung dengan jumlah permintaan.
Mukti menyebut agenda seleksi calon hakim itu biasanya membutuhkan sekitar Rp5 miliar untuk sekali penyelenggaraan.
“Tetapi karena jumlah ini juga akan mempengaruhi besarannya. Nanti kita hitung ulang lagi termasuk karena pendaftarnya juga ya. Kalau pendaftarnya cukup banyak maka proses seleksinya juga akan makin membutuhkan anggaran yang lebih,” jelasnya. (saa/ebs)
Load more