DPR Pertanyakan Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota Komisi Yudisial
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan keahlian ijazah terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang lulus panitia seleksi (Pansel).
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR bersama Pansel KY di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Habibur bertanya kepada Pansel KY apakah ijazah tujuh calon anggota KY ini sudah dicek keasliannya beserta kampusnya.
“Ini kan memenuhi syarat kan sarjana Pak minimal ya. Apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini dalam konteks keaslian ijazahnya, juga termasuk kampusnya?” Kata Habibur.
Sebab, dia khawatir ijazah atau kampus yang dicantumkan oleh calon tersebut ternyata palsu.
“Kampusnya ada enggak? Gitu lho. Mungkin aja dokumennya benar ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?” Ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansel KY Dahana Putra mengatakan bahwa ijazah yang dilampirkan oleh seluruh calon merupakan ijazah dengan legalisir terbaru.
“Perlu kami sampaikan bahwa sebagai syarat formil, dari masing-masing calon itu menyampaikan dokumen ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Jadi itu menjadi suatu dokumen yang kami gunakan untuk proses lebih lanjut,” ujar Dahana.
“Ya kalau dilegalisir sih iya, Pak. Oleh kampusnya gitu kan,” lanjut Habibur.
Habibur juga bertanya apakah ketujuh calon tersebut ada yang melampirkan ijazah dari lulusan kampus luar negeri atau tidak.
Kemudian, Dahana menegaskan seluruh ijazah yang dilampirkan berasal dari lulusan dalam negeri. (saa/muu)
Load more